Masalah Ke-Indonesia-an dalam Didaktika Sejarah

Setiap generasi menulis sejarahnya sendiri. Dan setiap generasi menuai kontroversi dalam penafsiran baru atas penafsiran lama yang tidak lagi mampu menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi generasi baru. Dalam kaitan ini, kontroversi adalah motor penggerak dialektika pengetahuan untuk mencapai sebuah pengetahuan baru yang lebih mendalam dan memberikan jawaban sesuai dengan kebutuhan jaman. Sebelum memulai pembahasan tentang kontroversi-kontroversi penulisan/penafsiran sejarah yang lahir setelah periode reformasi di Indonesia, tulisan ini akan memberikan sebuah ilustrasi bagaimana pengetahuan [kalau tidak bisa kita sebut sebagai kebenaran] yang mapan dalam sejarah Indonesia menjadi goyah oleh penafsiran dan pandangan baru dari generasi yang lahir belakangan.

Perhatikan bagaimana butir-butir kontroversi yang disusun atas sosok R.A. Kartini yang telah menjadi pahlawan nasional Indonesia dari rangkaian diskusi yang muncul dalam tulisan di blog internet (http://noertika.wordpress.com/2007/04/20/kontroversi-kartini-kita/). Tulisan itu mengawali serangkaian daftar mengenai kontroversi berkait dengan sosok Kartini:

Kontroversi-1. Keaslian pemikiran RA Kartini dalam surat-suratnya diragukan … sebagian besar naskah asli surat tak diketahui keberadaannya.

Kontroversi-2. RA Kartini dianggap tidak konsiten dalam memperjuangkan pemikiran akan nasib perempuan Jawa.

Kontroversi-3. RA Kartini dianggap hanya berbicara untuk ruang lingkup Jawa saja, tak pernah menyinggung suku atau bangsa lain di Indonesia/Hindia Belanda.

Kontroversi-4. Tidak jelas persinggungan RA Kartini dengan perlawanan melawan penjajahan Belanda seperti umumnya pahlawan yang kita kenal. Tak pernah terlihat dalam tulisan dan pemikirannya adanya keinginan RA Kartini untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda saat itu, apalagi membopong senjata sebagaimana Pahlawan Wanita lainnya seperti; Laksamana Malahayati, Cut Nyak Dien, Cut Nyak Meutia, Emmy Saelan atau Christina Martha Tiahahu.

Kontroversi-5. RA Kartini lebih terkenal dengan pemikiran-pemikiran nya, sedang Dewi Sartika tak hanya giat berpikir, tapi juga mengimplementasikan pemikirannya ke gerak nyata dalam masyarakat dengan mendirikan sekolah khusus putri, Sekolah Kaoetamaan Istri pada tahun 1902.

Kontroversi-6. [M]asih ada pahlawan wanita lain yang tidak kalah hebat dengan Kartini. Menurut mereka, wilayah perjuangan Kartini itu hanyalah di Jepara dan Rembang saja, Kartini juga tidak pernah memanggul senjata melawan penjajah. Mereka mengusulkan untuk merayakan Hari Perempuan secara umum pada tanggal 22 Desember.

Menarik kemudian adalah rangkaian diskusi yang mengalir dalam blog ini, yang merentang dari yang bersifat kontra sampai mendukung kontroversi tersebut:

dian budhiartiApril 20th, 2007 at 10:30 am
Apakah anda membaca buku Tulisan Kartini sampai selesai, dan memahaminya?

Tulisan Kartini adalah buah pemikiran yang sangat jauh ke depan bagi wanita mana pun pada saat itu. Pada salah satu bagian dari tulisannya disebutkan bahwa Kartini akhirnya menerima pinangan bupati Rembang karena keterbatasannya dan juga karena keinginannya untuk mewujudkan bentuk kerjasama antara pria dan wanita dalam keluarga.
Dia tidak pernah menuntut kesetaraan, yang dia tuntut adalah sebuah kesempatan untuk berkembang sesuai dengan kemampuannya, terlepas dari kodrat apakah terlahir sebagai laki atau perempuan. Saya rasa hal itu sangat manusiawi.

Kartini tidak pernah minta dikultuskan. Tetapi buah pikirannya yang membuat orang kagum padanya. Mungkin ia tidak seheroik pejuang lain yang angkat senjata melawan Belanda. Tapi saya melihat bahwa ‘pikiran’ adalah senjata yang jauh lebih ampuh daripada pedang atau bedil. Dan Kartini memilikinya.

Kesalahan interpretasi orang terhadap Kartini adalah dengan menganggapnya sebagai feminis. Anggapan seperti ini, saya rasa mengecilkan seorang Kartini. Ia lebih tepat disebut seorang humanis, seperti Gandhi. Ia menghargai nilai-nilai kemanusiaan secara universal yang transgenderal, multi kultur dan multi agama. Ia mempertanyakan dengan caranya sendiri, mengapa nilai-nilai sosial yang berlaku saat itu, justru mengekang harkat dan hakekat kemanusiaan.

Berbeda dengan sifat dukungan terhadap sosok Kartini sebagai pahlawan dalam komentar di atas, komentar berikut lebih banyak memberikan tanggapan kritis tentang sosok Kartini:

jgbuaApril 20th, 2007 at 7:53 pm
Peran RA Kartini terlalu dibesar-besarkan oleh ahli-ahli sejarah Jawa. Sebagai catatan penting: RA Kartini sudah dianggap sebagai pejuang emansipasi wanita hanya melalui surat-suratnya ke Abendanon. Padahal di Sulawesi Utara ada Maria Walanda Maramis yang justru sudah berani mendirikan sekolah untuk mendidik kaum perempuan di sana. Coba lihat, mana yang lebih proggressif?

Sejak awal pengajaran sejarah Indonesia secara umum sangat sentralistik. Saat SD, SMP, SMU bahkan PT, kita diajarkan bagaimana Kerajaan Majapahit dibangun, bagaimana Candi Borobudur didirikan, tapi begitu “sedikit” bahan pengajaran di kurikulum pendidikan Nasional kita tentang bagaimana Benteng Sombaopu, bagaimana perjuangan orang Kendari, Sulawesi Tenggara melawan penjajahan Belanda dan sebagainya. Kalaupun ada, dia tidak akan dibahas tuntas.

wargabantenApril 22nd, 2007 at 10:09 pm
Masalah sejarah memang membingungkan kok, yang saya pelajari di sekolah sama realita yang ada bedanya jauuuh banget…
Terus gimana ini..? Ada tidak orang atau lembaga yang bergerak khusus di bidang PELURUSAN SEJARAH.. pasti sudah dan rumit.. di ANRI Arsip nasional saja tidak Komplet datanya… Data2 sejarah asli masih tersimpan di BELANDA

kunderempApril 24th, 2007 at 10:54 am

Cari buku berjudul Dutch Culture Overseas tulisan Frances Gouda. Ada satu kontroversi lagi yang belum anda sebutkan…
Yakni, Kartini tidak menyinggung nasib-nasib perempuan dari kelas yang lebih rendah. Karena perempuan dari kelas yang lebih rendah di Jawa, derajatnya setara. Mereka merdeka.. lebih merdeka daripada perempuan-perempuan yang dari kelas priyayi di Jawa.

Diskusi mengenai sosok Kartini dalam blog internet ini dengan jelas menunjukkan kepada kita bagaimana kritisisme generasi muda yang mempertanyakan nilai-nilai lama sesuai dengan realitas yang mereka hadapi sekarang ini. Dalam kaitna ini, pembelajaran penting adalah tidak pernah ada sebuah klaim kebenaran mutlak dalam penulisan dan penafsiran sejarah [untuk membedakannya dengan kebenaran doktrin teologis]. Sesuatu yang dianggap kebenaran dalam sebuah generasi bisa saja hilang dan musnah apabila sudah tidak dianggap relevan dan kontekstual oleh generasi berikutnya.

Kontroversi Sejarah Pasca-Reformasi

Setelah bergulirnya periode reformasi sejak Mei 1998, muncul berbagai upaya untuk memperbaiki pemikiran dan sistem pengajaran sejarah di Indonesia. Kontroversi-kontroversi dalam sejarah Indonesia ramai menjadi bahan pembicaraan di media massa. Tulisan ini tidak bermaksud membahas tema sejarah yang digolongkan kontroversial dalam penulisan dan pengajaran sejarah di Indonesia, tetapi lebih melihat bagaimana klasifikasi tema kontroversial dari produsennya. Dalam kaitan ini, terdapat dua tema besar yang layak untuk dibahas untuk mengerti asal-muasal tema sejarah kontroversial diklasifikan.

Pertama-tama mari kita lihat klasifikasi tema kontroversial dalam sejarah Indonesia versi pemerintah yang diwakili oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 1999 di bawah pimpinan Juwono Sudarsono. Dalam perspektif pemerintah, terdapat lima tema sejarah yang dianggap kontroversial dan perlu segera dilakukan revisi atas persoalan tersebut. Adapun tema-tema sejarah yang menjadi bahan kontroversi adalah:

1. Hari lahir Pancasila;
2. Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta;
3. Peristiwa 1 Oktober 1965;
4. Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)
5. Integrasi Timor-Timur.

Sebelum membahas lebih lanjut konteks sejarah yang melahirkan klasifikasi mengenai kontroversi tersebut, point selanjutnya akan terlebih dahulu menguraikan klasifikasi kontroversi dari kalangan sejarawan di luar pemerintahan, dalam hal ini diwakili oleh pemikiran Asvi Warman Adam yang menjadi juru bicara utama dalam persoalan ini. Adam menyatakan bahwa terdapat lima tema kontroversial yang memerlukan perhatian serius dari kalangan sejarawan Indonesia, yang terdiri dari:

1. Masalah korban peristiwa pembantaian 1965;
2. Kedudukan etnis Tionghoa dalam bangsa Indonesia;
3. Kelompok Islam garis keras;
4. Supremasi Jawa terhadap Luar Jawa;
5. Posisi tentara dalam politik nasional.

Meskipun dari kedua pihak masing-masing menawarkan lima klasifikasi tema sejarah yang masuk wilayah kontroversial, tetapi ada perbedaan signifikan di antara kedua bentuk klasifikasi tematis tersebut. Sudut pandang pertama, yang merupakan wakil versi pemerintahan mengenai sejarah Indonesia, persoalan kontroversi dari poin a sampai d memiliki kaitan langsung dengan sosok mantan presiden Suharto sebagai pemegang kekuasaan otoriter di Indonesia sepanjang tiga dekade kekuasaan rejim Orde Baru. Ringkasnya, upaya revisi terhadap persoalan kontroversial dalam penulisan sejarah periode sebelumnya diarahkan pada upaya de-Suhartoisasi penulisan sejarah Indonesia.

Kecenderungan de-Suhartoisasi sejarah Indonesia memiliki arah simplifikasi yang mereduksi gagasan dan realitas kompleks dalam perkembangan aktual masyarakat Indonesia dalam satu arus mainstream negara-sentris. Turunan pengetahuan sejarah yang lahir adalah pendekatan yang state-centrist dimana aktor-aktor negara adalah pembentuk utama perkembangan sejarah Indonesia (yang menghadirkan genre penulisan sejarah dengan peran penting kalangan militer dan pembesar dalam revolusi Indonesia. Meta-naratif ini mau tidak mau akan mengantarkan kita pada sebuah bentuk pemahaman mengenai sejarah Indonesia sebagai tidak lain adalah sejarah para pembesar.

Berbeda dengan kacamata pemerintah dalam melihat persoalan kontroversial dalam sejarah Indonesia, pandangan yang dilontarkan Adam mewakili sebuah akumulasi masalah yang diperjuangkan oleh kekuatan-kekuatan dalam masyarakat Indonesia kontemporer berkait dengan sejarah masa lalu mereka. Dalam kaitannya dengan persoalan 1965, Adam melebarkan kontroversi itu bukan sekedar masalah peralihan kekuasaan semata yang terjadi di Jakarta, tetapi juga memasukan gelombang kekerasan yang menimpa orang-orang komunis dan mereka yang dituduh komunis pada saat itu. Ringkasnya, Adam mewakili sebuah pandangan kontroversi kesejarahan dari dalam masyarakat yang secara tidak langsung menyeimbangkan relasi negara dan masyarakat dalam kontroversi tersebut.

Dalam kaitan ini dapat digambarkan dua hal penting dalam peta pemikiran yang melatarbelakangi bagaimana tema-tema tertentu menjaid sebuah kontroversi. Pertama, dari politik kenegaraan, muncul sebuah upaya de-Suhartoisasi atau pelepasan segala atribut kekuasaan dari rejim lama yang terwujudkan melalui sejarah yang telah mereka buat. Persoalan ini hampir terjadi di mana-mana dalam periode transisi kekuasaan dalam sejarah politik dunia. Di Rusia, setelah kematian Joseph Stalin, terjadi proses de-Stalinisasi oleh penggantinya Kruschev yang menyentuh segala sesuatu berkait dengan kejayaan dan kekuasaan penguasa lama. Sejarah baru dituliskan dan penguasa baru meminta maaf atas korban kekejaman Stalin semasa perang dunia II. Kedua adalah gambaran yang mewakili sebuah proses demokratisasi yang berjalan dari bawah seperti yang disuarakan oleh Asvi Warman Adam dalam penulisan sejarah. Keseluruhan tema yang diangkat oleh Adam berkait erat dengan tantangan yang dihadapi oleh generasi saat ini dalam meningkatkan kualitas dan karakter tatanan politik demokrasi di Indonesia pasca-Mei 1998 yang menegaskan pentingnya supremasi sipil.

Keterbatasan Klasifikasi

Masing-masing pendekatan mengenai kontroversi dalam sejarah Indonesia bagaimanapun terbatasi pada isu. Dapat dikatakan bahwa upaya melakukan revisi bersifat mikro. Sudut pandang ini menjadi lebih tegas apabila kita membandingkannya dengan upaya yang pernah dilakukan oleh sejarawan Indonesia ketika mencoba merumuskan arah penulisan dan pengajaran sejarah setelah kemerdekaan pada tahun 1957, yaitu penulisan sejarah Indonesia-sentris menggantikan penulisan dan pengajaran sejarah yang bersifat kolonial. Meskipun terdapat kritik atas kedangkalan pendekatan ini (yang hanya membalikan peran aktor sejarah seperti menjadikan kaum pribumi sebagai tokoh utama menggantikan para pembesar Belanda) oleh sejarawan profesional, tetapi di dalamnya sempat terdapat perdebatan cukup serius dan mendalam mengenai bagaimana sejarah Indonesia dibangun. Terdapat perdebatan mendasar antara latar belakang semangat nasionalisme—seperti paling ekstrim diwakili oleh Muhammad Yamin mengenai kejayaan Majapahit dan Sriwijaya—dengan pandangan rasionalisme dan individualisme yang ditawarkan Sudjatmoko dengan kekalahan pihak yang terakhir dalam pembentukan arah penulisan dan pengajaran sejarah Indonesia setelah kemerdekaan.

Dikaitkan dengan masalah pengajaran sejarah Indonesia, klasifikasi mengenai kontroversi dari kedua perspektif tersebut belum mencukupi tantangan atas kebutuhan kekinian di dalam masyarakat Indonesia saat ini. Sebuah ilustrasi mengenai soal ini diharapkan dapat membantu menunjukkan bagaimana kekurangan perhatian kita mengenai kontroversi sejarah Indonesia berbasiskan isu semata. Tema ilustrasi diambil dari pengalaman kontemporer yang terjadi di Aceh saat ini, yaitu saat diluncurkannya sebuah buku berjudul “9 Langkah Memajukan diri dan Membangun Aceh Baru” di Banda Aceh pada tanggal 23 Februari 2007. Penulis buku ini, Aguswandi, usianya baru genap 30 tahun. Dilahirkan di Sibreh Aceh pada tahun 1977, penulis buku ini sempat menjadi aktivis mahasiswa di Aceh sampai tahun 1999. Dalam sebuah survey pada tahun yang sama, ia terpilih sebagai tokoh Aceh paling populer. Bagi pemerintah Indonesia, aktivisme Aguswandi menempatkannya sebagai ‘musuh negara’. Sejak tahun 2001, Aguswandi ‘menghilang’ dari Indonesia dan tinggal di Inggris sampai kembali ke Aceh setelah penandantangan perjanjian damai di Helsinki tahun 2006 bersama tokoh-tokoh GAM lainnya.

Buku yang ditulisnya tidak tebal—sebanyak 151 halaman dengan kulit buku sederhana berwarna hitam—namun yang penting adalah butir-butir gagasan dari 9 Langkah tersebut. Masalah globalisasi, perlunya etos kerja baru bagi masyarakat Aceh untuk membangun dirinya, dan uraian kritis tentang penerapan sharia Aceh yang lebih banyak kulit dibandingkan isinya menjadi beberapa pokok perhatian dalma uraian di . Seperti dengan tepat disampaikan Tengku Nashiruddin Ahmad—bekas juru runding GAM—dalam kata pengantar buku ini bahwa ‘[k]alau Aceh ingin maju pesat denga berkembang seperti negeri maju lainnya, di berbagai belahan dunia, maka gagasan tokoh muda ini patut mendapat perhatian kita.’ [Aguswandi, 2007]. Gaya menulis dan gagasan yang terkandung dalam buku mengingatkan kita pada artikel-artikel Sukarno yang dimuat dalam harian Suluh Indonesia pada era 1920an dan 1930an, Sjahrir ketika menulis Perjuangan Kita dan mungkin juga Musso ketika menulis ‘Jalan Baru’ bagi Indonesia. Lugas dan yang terpenting adalah visioner. Bisa disejajarkan dengan Sukarno, Hatta, dan Sjahrir ketika mereka dalam usia yang sama.

Kata Indonesia dalam buku ini muncul melalui perwakilannya yang disebut Jakarta. Pengertiannya lebih mewakili sebuah unit pemerintahan dan kebijakan yang dalam beberapa dekade telah menjadi kekuatan penindas. Dalam uraian dan pemikiran Aguswandi, Indonesia adalah komunitas politik ‘lain’ di luar realitas komunitas politik Aceh Baru yang terbayangkan oleh Aguswandi dan mereka yang mungkin memiliki imajinasi sama dengannya di Aceh saat ini [dan tidak tertutup juga dengan mereka yang berada di Papua saat ini]. Membangun imajinasi Ke-Indonesia-an pada akhirnya menjadi masalah terbesar dari seluruh kontroversi pengajaran [dan juga penulisan] sejarah di Indonesia. Imajinasi tentang Indonesia yang dianggap “final” di beberapa tempat menjadi belenggu bagi mereka yang memiliki imajinasi berbeda tentang imagined community mereka. Setelah paksaan dan ancaman kekuasaan tidak lagi efektif pasca-reformasi, legitimasi geo-politik dan geo-historis komunitas bernama Indonesia mulai diragukan. Karya dan sosok Aguswandi adalah ilustrasi terbaik tentang bagaimana kesadaran sejarah kontemporer mengenai sebuah komunitas politik bernama Indonesia berada dalam tantangan.

Kontroversi dalam Didaktika Sejarah

Tidak disangkal pula, banyak hal dalam persoalan kesejarahan Indonesia kontemporer yang kemudian menjadi persoalan kontroversial. Persoalannya adalah apabila kontroversi tersebut berkait dengan pertanyaan seperti model didaktika sejarah seperti apa yang kemudian relevan dengan perkembangan persoalan yang dihadapi?

Contoh kasus menarik adalah ditariknya kembali buku-buku sejarah di tingkat menengah (SMU & SMP) yang tidak mencantumkan PKI dalam peristiwa 1965 oleh pihak Kejaksaan Agung. Secara normatif memang sangat disayangkan, khususnya dari pandangan kebebasan akademik. Tetapi apabila kita memandangnya dari proses sejarah yang lebih luas, maka persoalan ini dapat dipahami sebagai sebuah ‘kecanggungan’ sebuah sistem didaktika yang telah mapan berhadapan dengan dinamika gagasan baru yang lahir di dalam masyarakat.

Didaktika sejarah masih berpijak pada nilai-nilai lama yang membayangi psikologi sosial anti-komunisme dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Sementara itu, kotak pandora demokratisasi telah bergerak maju untuk menghargai dan melindungi kebebasan berpendapat di dalam masyarakat. Jadi, kecanggungan yang ada dalam didaktika sejarah kita saat ini dapat dikatakan sebagai sebuah produk jaman yang tak terelakan. Kita harus menerima kenyataan bahwa norma-norma lama belum seluruhnya pudar, sementara dinamika kekuatan baru belum juga menemukan bentuknya yang kuat.

Dengan memperhatikan isu-isu krusial yang menjadi dasar bagi munculnya keinginan melakukan perbaikan dalam penulisan dan pengajaran sejarah di Indonesia, dan memperhatikan pula bagaimana perkembangan yang terjadi di wilayah-wilayah Indonesia yang saat ini mengalami konflik seperti Aceh dan Papua, adalah tugas penting dalam didaktika sejarah untuk membangun kembali sebuah visi besar Ke-Indonesia-an yang bersifat melihat kedepan bagi generasi muda Indonesia.

Pengetahuan sejarah hanya akan menjadi etalase dan fosil yang tak berguna apabila proses didaktika hanya didasarkan pada upaya mencari siapa yang benar dan mana yang perlu dipakai. Tanggungjawab pendidik—berkait dengan masalah kontroversi dalam sejarah—adalah menjadikan murid didiknya dapat mencerna segala masalah dalam sebuah visi Ke-Indonesia-an baru yang demokratis dan maju.

Komentar

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s